BSIP Sulbar Menghadiri Workshop MER RAD-KSB
MAMUJU- Workshop, Monitoring, Evaluation and Reporting (MER) Penyusunan Laporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang dilaksanakan di Grand Maleo Hotel and Convention, Mamuju dari tanggal 22-23 November 2023. Kegiatan MER RAD-KSB dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Bapak Drs. H. Herdin Ismail, MM.
Dalam arahan dan sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah terus mendorong upaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi, social dan pelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam tata kelola kelapa sawit melalui Inpres No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Pemerintah Sulawesi Barat telah menyusun turunan dari Inpres No. 6 Tahun 2019 melalui Peraturan Gebernur No. 19 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2021-2024. Menurutnya, penyusunan Laporan RAD-KSB merupakan langkah penting untuk memastikan pemahaman dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait. Salah satu hal penting dalam penyusunan laporan adalah validitas data, yang akan digunakan dalam pengambilan kebijakan. Perbedaan data dapat disebabkan oleh perbedaan metode yang digunakan. Oleh karena itu, kolaboratif dan sinergitas antar semua pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan RAD-KSB sangat penting untuk dilakukan.
Pembangunan pertumbuhan kelapa sawit memerlukan kontribusi yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah melalui Rencana Aksi agar kita memiliki kesepahaman. Konsep keberlanjutan menjadi sangat dibutuhkan sebagai acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan saat ini.
Dalam pemaparan materi oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. Prayudi Syamsuri, SP.,M.Si tentang Regulasi dan Kebijakan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan disampaikan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam mengurangi dampak lingkungan dan menyediakan produk yang berkelanjutan bagi konsumen. Karena itu diperlukan pendekatan multi stakeholder guna mendefinisikan dan mengatasi akar masalah yang membatasi keberlanjutannya. RAN-KSB yang telah ditetapkan melalui Inpres No.6 tahun 2019 merupakan peta jalan untuk perbaikan tata Kelola kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, yang pelaksanaanya melibatkan perwakilan pemerintah, swasta, asosiasi pekebun, dan akademisi. RAN-KSB terdiri atas 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan dan 118 keluaran, yang ditugaskan kepada 14 Kementerian/Lembaga berserta Gubernur dan Bupati/Walikota di 26 Provinsi penghasil kelapa sawit serta diperlukan keterlibatan dan dukungan para pemangku kepentingan lainnya (Private sector, NGO, Asosiasi, Akademisi dan Lembaga Penelitian). Kelima komponen tersebut adalah (1) Penguatan data, koordinasi dan infrastruktur, (2) Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, (3) Pengelolaan dan pemantauan lingkungan, (4) Tata Kelola perkebunan dan penanganan sengketa, dan (5) Dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.
Narasumber lainnya dari Direktur Jenderal Bina Pembanungan Daerah yang menyampaikan materi Sinkronisasi Mekanisme Pelaporan Monitoring Evaluaton and Reporting (MER) RAN-KSB. Untuk memastikan program dan kegiatan dalam rencana aksi telah dilakukan secara efektif, efisien dan sesuai target yang diharapkan, perlu dilakukan kegiatan pelaporan yang mencakup pemantauan dan evaluasi. Mengingat RAN-KSB sifatnya instruktif oleh Presiden, maka kegiatan MER capaian RAD-KSB dilakukan tidak hanya oleh unsur pemerintah, tetapi juga dihadiri oleh multi pihak terkait kelapa sawit lainnya, termasuk akademisi secara kolaboratif.
Terkait denga mekanisme dan kelembagaan pelaporan, Sekretariat Tim Pelaksana Daerah di provinsi dan kabupaten mempunyai peran yang sangat penting tidak hanya dalam pengumpulan data dan perumusan yang nantinya akan disampaikan kepada Sekretariat Tim Pelaksana Nasional.
Di hari kedua, pemaparan materi dari dua narasumber yakni masing-masing dari Direktur PT. LPP Agro Nusantara Yogyakarta yang menyampaikan materi “Kesiapan Stakeholder Perkebunan Kelapa Sawit dalam Sertifikasi ISPO dan Pemetaan Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit” dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang menyampaikan materi “Kebijakan Permenkeu RI Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit”.
Kegiatan workshop penyusunan RAD-PKSB dilakukan secara hybrid, yang dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai stakeholder terkait, termasuk BSIP Sulawesi Barat. Pelaporan MER RAD-KSB diharapkan dapat segera dirampungkan dan disempurnakan oleh masing-masing Tim Pelaksana Daerah dalam waktu yang dekat dengan mengelaborasi berbagai masukan dari stakeholder untuk disampaikan kepada Gubernur.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Syamsul Ma’rif, SP., MMA selaku Sekretaris RAD-KSB pada penutupan Kegiatan Workshop Monitoring Evaluation and Reporting RAD-KSB memberi apresiasi kepada para Narasumber, baik yang melalui zoom maupun yang hadir secara langsung yang telah sharing informasi dan pengetahuan yang luar biasa tentang kelapa sawit berkelanjutan, dan juga kepada seluruh peserta workshop yang jumlah pesertanya cukup banyak atas kerjasamnya sehingga acara tersebut dapat berlangsung dengan baik, dan Tim Pelaksana Daerah RAD-KSB dapat segera menyelesaikan laporan di akhir bulan ini.